I made this widget at MyFlashFetish.com.

Selasa, 23 April 2013

Penerjemahan Teks Khusus (Part 8)


SURAT KUASA

Yang bertanda tangan dibawah ini ______ (Nama), seorang pengusaha, bertempat tinggal di Jakarta, dengan ini menyatakan :
Bahwa ia adlah pemilik yang sah dari _______ (sejumlah angka) (_______ sejumlah huruf) saham dari PT. TAMBAR MALEM, perseroan terbatas, sebagaimana mestinya  didirikan berdasar hukum Republik Indonesia; Bahwa penandatangan ini menghibah kuasa dengan hak substitusi, sebagian maupun seluruhnya, kepada:
_______ (Nama) atau wakilnya :


KHUSUSNYA :

Untuk dan atas nama penandatangan untuk menjual dan / atau pengalihan dalam bentuk apapun kepada siapapun, dengan harga dan kondisi pengacara akan berpikir cocok dan dianggap terbaik oleh pengacara:
______(sejumlah angka) (___________sejumlah huruf) saham dari PT. TAMBAR MALEM, perseroan terbatas, sebagaimana mestinya didirikan berdasar hukum Republik Indonesia, yang berdomisili di Jakarta, setiap saham senilai IR ______ (sejumlah angka) (_____ sejumah huruf), nilai nominal. Untuk menerima harga jual dan memberikan tanda terima darinya. selanjutnya, mewakili bertanda dimanapun dan siapapun dalam segala hal dan fakta sebagai pemegang saham, sehingga pengacara berhak dan diberdayakan untuk melakukan dan melaksanakan segala tindakan yang bertanda tangan di bawah sebagai pemilik saham, sekarang dan / atau di masa depan berhak dan diberdayakan untuk melakukan dan melaksanakan tanpa terkecuali, antara lain, untuk menerima dividen, untuk menghadiri Rapat pemegang saham, dan memberikan suara dalam Rapat pemegang saham Perseroan, untuk mendaftarkan pengalihan saham atas nama pembeli dalam daftar pemegang saham, untuk menerima Sertifikat saham yang bersangkutan termasuk kupon dividen dan cakar mereka, untuk memberikan tanda terimanya, untuk membayar saldo nilai saham. 
Untuk hal tersebut di atas, ada di mana pun untuk memberikan laporan, untuk menandatangani surat lamaran, perbuatan dan dokumen lainnya.
Secara singkat, untuk melakukan semua transaksi yang diperlukan, tindakan, dan tindakan mengenai saham, tanpa kecuali.
Surat kuasa ini tidak dapat ditarik kembali dan tidak akan berakhir dengan meninggalnya yang bertanda tangan atau dengan alasan apapun.


Dibuat di Jakatra pada, ______

Pengacara,                       Penandatangan

(              )                       (                     )

Saksi-saksi :
1.      ______________________ (__________________)
2.      _______________________ (__________________)


(Part 8) Done~~

»»  ^^ More of KeyChi...

Penerjemahan Teks Khusus (Part 7)


Kontrak Sewa Kendaraan
(SB/M02a/PTKH/II)

Perjanjian ini dibuat dan masuk dalam ______ hari ______, 200______, antara______,dari______, selanjutnya disebut “pemilik” dan______, dari ______, selanjutnya disebut “penyewa”.

Kendaraan
Pemilik kendaraan dengan ini setuju untuk menyewakan : ______.

Jarak waktu periode penyewaan dimulai : ______.

Pemilik kendaraan menyatakan bahwa pengetahuan yang baik dan keyakinan bahwa kendaraan dalam kondisi yang sehat dan bebas dari kesalahan atau cacat akan mempengaruhi kenyamanan dalam penggunaan normal.

Periode Sewa
Pemilik kendaraan setuju untuk menyewakan kendaraan yang telah diuraikan di atas untuk penyewa dalam jangka waktu ______ dimulai pada ______ di ______ dan berakhir pada ______ pada______.
Penyewa setuju bahwa (a) kendaraan yang disewa tidak akan digunakan untuk membawa penumpang atau property selama menyewa kendaraan tersebut; (b) kendaraan yang disewa tidak akan digunakan untuk membawa penumpang selain di interior atau kabin kendaraan; (c) kendaraan yang disewa tidak akan digunakan untuk membawa penumpang yang melebihi kapasitas tersebut; (d) tidak menggunakan kendaraan untuk mendorong, menggerakan atau menarik kendaraan lain, trailer atau hal lain tanpa izin tertulis dari pemilik kendaraan; (e) tidak menggunakan kendaraan untuk perlombaan atau kompetisi; (f) tidak menggunakan kendaraan untuk tujuan yang illegal; (g) tidak mengoperasikan kendaraan secara ceroboh; (h) tidak mengizinkan kendaraan dioperasikan oleh orang lain tanpa izin tertulis dari pemilik kendaraan; (i) tidak membawa penumpang, property atau alat-alat yang melebihi bobot daya dukung kendaraan.

Asuransi
Penyewa dengan ini setuju bahwa ia akan sepenuhnya mengganti kerugian untuk setiap kerusakan terhadap kendaraan atau peralatan selama jangka waktu perjanjian ini baik yang disebabkan oleh tabrakan, kebakaran, banjir, perusakan, pencurian atau penyebab lainnya, kecuali disebabkan oleh kesalahan atau cacatnya peralatan kendaraan.

Tarif Sewa
Penyewa dengan ini setuju untuk membayar pemilik kendaraan dengan tarif $ ______ per______ selama menggunakan kendaraan. Semua bahan bakar yang digunakan oleh penyewa harus dibayar oleh penyewa.

Setoran
Penyewa juga setuju untuk melakukan setoran sebesar $ ______ dengan pemilik kendaraan; setoran yang akan digunakan, dalam hal kehilangan atau kerusakan kendaraan atau peralatan selama jangka waktu perjanjian ini, untuk membiayai sepenuhnya atau sebagian biaya perbaikan yang diperlukan. Dengan tidak adanya kerusakan atau kerugian, maka setoran akan dikreditkan terhadap pembayaran biaya sewa dan setiap kelebihan akan dikembalikan kepada penyewa.

Pengembalian kendaraan kepada pemilik kendaraan
Penyewa dengan ini setuju untuk mengembalikan kendaraan kepada pemilik kendaraan pada______selambat-lambatnya______.

SEBAGAI BUKTI, para pihak dengan ini melaksanakan perjanjian pada tanggal pertama yang tertulis di atas.
__________________                                                                                                WC: 483
»»  ^^ More of KeyChi...

Penerjemahan Teks Khusus (Part 6)


ELESBE & PARTNERS
Pengacara dan Penasehat Hukum
Jalan —— Jakarta, Indonesia
PENGUMUMAN
(SB/M01/PTKH/I)

Untuk dan atas nama klien kami, ABC, suatu perseroan terbatas yang terorganisir dan berada di bawah hukum (Negara Asing), memiliki kantor pusat (alamat), ["Klien], dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor Law Firm ELESBE & PARTNERS sebagaimana yang telah disebutkan di atas, dengan ini kami mengumumkan sebagai berikut:

I.             Penunjukan sebagai Pemegang Izin Tunggal Merek “DEF” dan “GHI” dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.
Bahwa berdasarkan Perjanjian Lisensi tanggal ______, yang dibuat oleh dan antara Klien kami dengan PT JKL, berdomisili di (kota), hibah Klien kami PT JKL hak dan lisensi untuk menggunakan merek dagang “DEF” dan “GHI” di wilayah Republik Indonesia, merek dagang yang dimiliki oleh klien kami seperti yang telah terdaftar di Kantor Merek di bawah kelas ____, ____, ___, ____, dan ____, sebagai berikut: Reg. No.___ sebagaimana diperbaharui dibawah Reg. No.___, Reg. No ____ sebagaimana diperbaharui dibawah Reg. No ___, Reg. No ___ sebagaimana diperbaharui dibawah Reg. No ____, Reg. No ____ sebagaimana diperbaharui dibawah Reg. No ___, Reg. untuk Pembaharuan Nomor ___, Reg. untuk Pembaharuan Nomor ___, Permohonan Pendaftaran No.____.
II.            Penugasan Lisensi
Bahwa berdasarkan Perjanjian Lisensi tanggal (xyz), yang dibuat oleh dan antara Klien kami dengan PT MNO, berdomisili di (kota), hak dan lisensi untuk menggunakan merek dagang “DEF” dan “GHI” telah ditugaskan untuk PT MNO, dan sesuai pada (xyz) PT MNO akan lisensi resmi tunggal untuk memegang hak dan lisensi untuk menggunakan merek dagang. “DEF” dan “GHI” di wilayah negara Republik Indonesia.
III.           Pendaftaran Perjanjian Lisensi
Itu seperti yang dipersyaratkan dalam Pasal (nn) ayat (x) UU No (y) dari 19___ sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor (yy) dari 19___ tentang Markus (“UU Mark”), di (tanggal, bulan, tahun) , PT MNO mengajukan permohonan dengan Kantor Merek untuk mendaftarkan Perjanjian Lisensi tanggal (xyz) dalam Daftar Umum Mark dan diterbitkan dalam Berita Resmi Mark.
IV.          Sanksi Pidana
a.  Bahwa setiap pihak yang sengaja dan melawan hukum menggunakan logo yang memiliki kesamaan secara umum dengan merek milik Klien akan dikenakan ___ (___) tahun penjara dan denda maksimal Rp____ (____) (ex Pasal 81 UU Mark)
b.  Bahwa setiap pihak yang sengaja dan melawan hukum menggunakan logo yang memiliki kesamaan dasar dengan merek milik Klien akan dikenakan ___ (___) tahun penjara dan denda maksimal Rp___ (_____) (ex Pasal 82 UU Mark)
c.  Bahwa setiap perdagangan ilegal yang diketahuinya atau patut diketahui bahwa barang-barang tersebut menggunakan Mark dimiliki oleh Nasabah akan dikenakan ___ (____) tahun penjara atau denda maksimal Rp____ (______) (ex Pasal 84 UU Mark).
V.            Sipil dan Gugatan Pidana
Berdasarkan penjelasan di atas dengan ini kami memberitahukan kepada masyarakat khususnya distributor dan pengecer untuk menarik dan kemudian menghentikan perdagangan semua produk dengan menggunakan merek dagang “DEF” dan “GHI” diperoleh dari pihak lain, bukan dari PT MNO, untuk mencegah gugatan apakah perdata atau pidana dari Klien kami.


Jakarta, __________________

Ditandatangani                                                                              
 Ditandatangani WC: 546



(Part 6)
»»  ^^ More of KeyChi...

Penerjemahan Teks Khusus (Part 5)


LIMITED COMPANY
Additional State News of Republic of Indonesia. Date 29/5- 2001 Number. 43
------------------------------------------------------------------------------------------------------------

News announcements in the State of Republic of Indonesia under 38 section from  book Trade of Legislation:

DECISION OF JUSTICE MINISTER OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
NUMBER C2-5507 HT.01.04 YEAR 1995
JUSTICE MINISTER OF THE REPUBLIC OF INDONESIA

Reading                : Petition dated 29th of March 1995 number 66/LC/B.2987/III/1995  from notary  Mrs. Sari, SH we received on 30th of March 1995.

Consider              : That the deed of amendment to the articles that are submitted are not available which is contrary to the usual requirements for approval of changes in treated articles of a limited liability company statutes so that there is no objection to approve the articles in question

Remember         : Indonesian republic justice minister's decision number 45 dated 3 May

DECIDE
Set:
FIRST     : Give approval for the change of Article 4, paragraph 1 and paragraph 2 of the articles of association of the limited company: the NPWP number-13102100021- of PT Bermindo Nusantara is located in Jakarta, as the change was contained in a deed made ​​on 14th of December 1994 number 95 in the presence of a notary Mrs. Sari, SH based in jakarta.

SECOND               : The judgment submitted to the concerned to be understood and implemented as appropriate.

Set in Jakarta
On 4th of May 1995
ON BEHALF OF THE MINISTER OF JUSTICE REPUBLIC OF INDONESIA
GENERAL SIREKTUR
LAW AND REGULATIONS PROMULGATED
to
DIRECTOR OF CIVIL
WIDJAYA, SH
_____________
NIP. ……

Today, Wednesday, 14th of June 1995 This document has been registered in book for that purpose which is in the Central Jakarta District Court office number...



                                                                                                                                                                                                              Registrar

 H.A.A SHARIFFUDIN, SH
__________________

NIP. 04…….

(Part 5)
»»  ^^ More of KeyChi...

Penerjemahan Teks Khusus (Part 4)


Tindakan ini
  
               Dimasukkan sebagai menit dan dilaksanakan di Jakarta pada hari dan tanggal yang disebutkan pada Pembukaan tindakan ini di hadapan Ny Liliana Arif, BA dalam UU. Asisten Notaris Umum dan Menteri Mudjahiddin Latief, pegawai Notaris, baik yang hidup di Jakarta sebagai saksi.

Setelah yang telah dibacakan oleh saya, Notaris, dengan appearers dan saksi dan saya, Notaris.
Disusun dengan tujuh perubahan, yaitu tiga penghapusan, dua tambahan, dan dua penghapusan dengan gardu.

                                                                                                     DUAMAN MARDIN PANJAITAN;
                                                                                                     LILIANA ARIF, SH
                                                                                                     MUDJAHIDDIN LATIEF;
                                                                                                     ARIKANTI NATAKUSUMA, SH.
Ditempatkan sebagai salinan sebenarnya.
Notaris di Jakarta,

                                                                                                                                                             ARIKANTI NATAKUSUMA, SH
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             
Tindakan ini termasuk dalam Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, tanggal 8 April 1985 C2-1.855-HT.01.04.TH '85.

                                                                                                                                Diakui oleh:
                                                                                                Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-undangan:

                                                                                                                                     p.p
                                                                                                                  Direktur Urusan Sipil


                                                                                           WURJATI MARTOSEWOJO, SH
                                                                                  Civil Service Reg. Nomor (NIP). 040022031


Hari ini, Sabtu, tanggal April 20, 1985 tindakan ini telah didaftarkan di registri dipertahankan untuk tujuan tersebut di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan Nomor 372/1985.

                                                                                               Kepala Panitera,
                                                                                       Soegianto ADIPERMANA, SH.
                                                                                Civil Service reg. Nomor (NIP). 040004287

Biaya:
Registrasi Rp.1000. -
Biaya Administrasi Rp.400, -
Jumlah Rp.1400, -


KOREKSI
Nomor 43
Hari ini, Senin tanggal dua belas Novermber seribu sembilan ratus delapan puluh empat  (21-6-1984).
Muncul didepan saya, Arikanti Natakusumah, BA dalam UU, Notaris di Jakarta, di hadapan saksi-saksi yang namanya akan disebutkan dan diketahui kepada saya, notaris:
Bapak Bei Komarahadi Iskandar, Notaris karyawan, tinggal di Jakarta. Menurutnya dalam hal aktingnya berdasarkan kewenangan dinyatakan dalam akta pendirian Perseroan Terbatas yang akan disebutkan di bawah ini, tanggal dua puluh kedua Mei 1980 (22-5-1980) nomor 25, dan tanggal kedelapan belas September seribu nomor sembilan ratus delapan puluh (18-9-1980), 30, keduanya dibuat di hadapan Linda Herawati, BA dalam UU, Notaris di Jakarta dan tanggal dua puluh satu bulan Juni 1984 ( 21-6-1984), nomor 174 berlaku sebelum Arikanti Natakusumah, BA dalam UU, Notaris di Jakarta, selaku kuasa hukum pada kenyataannya Perseroan Terbatas PT Bormindo Nusantara, tinggal di Jakarta.

(Part 4)
»»  ^^ More of KeyChi...

Penerjemahan Teks Khusus (Part 3)


 Sehubungan dengan perubahan tersebut di ibukota, para appearers bertindak dalam kapasitas tersebut nya dengan ini menyatakan bahwa perlu untuk mengubah Pasal 4 ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar berbunyi sebagai berikut:
“1.          Modal dasar perusahaan harus Rp.1, 050.000.000 -. (Salah satu dari milyar lima puluh juta rupiah), terbagi atas 14.000 (empat belas ribu) saham, masing-masing dalam nilai nominal Rp.75, 000 (tujuh puluh lima ribu rupiah).
“2.          Salah satu modal dasar tersebut, 10.400 (sepuluh ribu empat ratus) saham atau sebesar Rp.780, 000,000 - (788,000,000 rupiah) telah dikeluarkan dan berlangganan untuk pendiri, yaitu.;

 Bapak Alwin Arifin, 3120 (tiga housand seratus dua puluh) saham dalam jumlah ............
(Dua ratus Thiry-empat juta rupiah); Rp.234, 000,000 -.

Bapak Firdaus Abdullah Siddik, 2600 (dua ribu enam ratus) saham atau sebesar ............
(195.000.000 rupiah), Rp.195, 000,000 -.

Bapak  Duaman Mardin Panjaitan, 1248 (1248) saham atau sebesar ............
(Sembilan puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah); Rp.93, 600,000 -.

Bapak Moeljono Soebandi, 1.144 (1144 rupiah) saham atau sebesar ..........
(Delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah); Rp.85, 800,000 -.

Bapak Laurens Noldy Adam, 1.144 (1144) saham atau sebesar ..........
(Delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah); Rp.85, 800,000 -.

Bapak Hendrik Tikoalu, 1.144 (1144) dalam jumlah ...........
(Delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah); Rp.85, 800,000 -.

Keluar dari saham tersebut ditempatkan dan berlangganan selama 25% (dua puluh lima persen), atau Rp.195.000.000 - (195.000.000 rupiah) telah disetor secara tunai melalui kas perusahaan dan sisanya akan disetor secara tunai selambat-lambatnya tanggal dimana ini perubahan anggaran dasar yang disahkan oleh pihak yang berwenang.
Akhirnya, apearer bertindak kapasitas tersebut nya ini memberikan kuasa dengan hak substitusi ke Bapak Bei Komarohadi Iskandar, karyawan Notaris, yang tinggal di Jakarta, untuk mengajukan permohonan legalisasi amandemen patung oleh pihak berwenang dan untuk menyatakan dan menyusun perubahan dalam akta resmi, jika legalisasi daripadanya tergantung pada perubahan atau penambahan tersebut dan untuk tujuan tersebut muncul di mana pun diperlukan, untuk memberikan informasi, untuk menyusun atau menyebabkan disusun dan menandatangani semua perbuatan / dokumen yang diperlukan dan selanjutnya untuk melakukan segala tindakan yang dianggap tepat dan berguna untuk penyelesaian masalah tersebut.
Berdasarkan semua hal tersebut di atas:

(Part 3)
»»  ^^ More of KeyChi...

Penerjemahan Teks Khusus (Part 2)


             Sedangkan pertemuan memutuskan keputusan sebagai berikut:

             I. Menyetujui laporan tahunan Direksi untuk tahun buku 1983 (1983) dan pengesahan laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku 1983 (1983) sebagai diaudit dan disiapkan oleh Kantor Akuntan Publik Drs. Utomo & Co dengan Nomor laporan 6675, tanggal dua puluh bulan Maret 1984 (20-3-1984) sesuai dengan Pasal 3 dari Patung Perusahaan;

            II. Menyetujui susunan pengurus perusahaan seperti pada tahun-tahun sebelumnya:
            Presiden Komisaris    :        Bapak Firdaus Abdullah Siddik;
            Komisaris                  :        Bapak Hendrik Tikoalu;
            Presiden Direktur       :        Bapak Alwin Arifin;
            Direksi                       :        Bapak Duaman Mardin Panjaitan;
                                                      Bapak Moeljono Soebandi;
                                                      Bapak Laurens Noldy Adam.

            III. Modal dasar sebagai berikut:

a. Peningkatan modal perusahaan resmi dari Rp.300, 000,000 - (tiga juta Rupiah) menjadi Rp.1050, 000,000 - (satu miliar puluh juta Rupiah).,.
b. Peningkatan modal perusahaan resmi dari Rp.300, 000,000 -. (Tiga juta rupiah) untuk Pr.780, 000,000 - (tujuh ratus delapan puluh juta rupiah) dan.
c. Peningkatan modal disetor Perusahaan dari Rp.195, 000,000 - (195,000,000 Rupiah)..

            IV. Sehubungan dengan chages tersebut dalam pengurangan modal, keluar modal ditempatkan tersebut, total Rp.780, 000,000 - (tujuh ratus delapan puluh juta rupiah atau 10,400 (sepuluh ribu empat ratus) saham akan oleh pemegang saham sebagai berikut:. Rp. 234.000.000 - (234.000.000 Rupiah);.

           Bapak Firdaus Abdullah Siddik, 2600 (dua ribu enam ratus) saham dalam jumlah Pr.195, 000,000 - (195,000,000 Rupiah);.

           Bapak Duaman Mardin Panjaitan, 1248 (1048) saham atau sebesar (93.000.000 dan enam ratus ribu rupiah);. Rp.93.600, 000 -.

           Bapak Moeljono Soebandi, 1144 (seribu 144) saham atau sebesar (delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);. Rp.85, 800,00 -

           Bapak Laurens Noldy Adam, 1.144 (seribu 144) saham atau sebesar (8-5.000.000 dan delapan ratus ribu Rupiah): Rp.85, 000,000 -.

           Bapak Hendrik Tikolau, 9one 114 ribu dan 144) saham atau dia jumlah (8-5.000.000 dan delapan ratus ribu Rupiah),. Rp.85, 800,000 -

           V. 25% (dua puluh lima persen) dari perusahaan yang disetor, yaitu 2600 (dua ribu enam ratus) saham atau sebesar Rp.195, 000,000 -. (195.000.000 rupiah) harus dibayar dalam oleh pemegang saham sebagai berikut:

a. Pak Alwin Arifin, dalam jumlah ............
(Lima puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah); Rp.58, 500,000 -.
b. Pak Firdaus Abdullah Siddik, dalam jumlah ............
(Empat puluh delapan juta tujuh ratus ribu rupiah), Rp.48.700, 000 -.
c. Mister Duaman Mardin Panjaitan, dalam jumlah ............
(23.000.000 dan empat ratus ribu rupiah); Rp.23, 400.000 -.
d. Mister Moeljono Soebandi, dalam jumlah ..........
(21.450.000 rupiah), Rp.21.450, 000 -.
e. Mister Laurens Noldy Adam, dalam jumlah ..........
(Dua puluh satu juta empat ratus lima puluh rupiah); Rp.21, 450,000 -.
f. Pak Hendrik Tikoalu, dalam jumlah ...........
(21.450.000 rupiah); Rp.21, 450,000 -.

Jumlah tersebut harus telah disetor paling lambat tanggal dua puluh sembilan bulan Juni 1984 (29-6-1984).

(Part 2)
»»  ^^ More of KeyChi...

Penerjemahan Text Khusus (Part 1)


TERBATAS PERUSAHAAN
PERUSAHAAN ATAU KEMITRAAN TERBATAS
DAN KOPERASI

Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tanggal 3/2-1987 No.10.

Pengumuman dalam Berita resmi Republik Indonesia sesuai dengan Pasal 38 dari Kode Komersial Indonesia:

PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT
P.T BORMINDO NUSANTARA
Nomor 174

Hari ini, Kamis, dua puluh satu Juni seribu sembilan ratus delapan puluh empat (21-5-1984).
Muncul kepada saya, Arikanti Natakusumah, BA dalam hukum, notaris di Jakarta, di hadapan saksi-saksi yang namanya akan disebutkan di bawah ini dan dikenal kepada saya, Notaris;
Bapak Duaman Mardin Panjaitan, Direktur perusahaan terbatas yang akan disebutkan di bawah ini, yang berada di Jakarta.
Appearer diketahui kepada saya, Notaris.
Appearer bertindak dalam kapasitas tersebut, pertama menyatakan sebagai berikut:

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas:
PT Bormindo Nusantara, yang tinggal di Jakarta, artikel Dasar yang dan perubahannya dinyatakan dalam tindakan tanggal dua puluh dua Mei 1980 (22-5-1980) Nomor 25 dan tanggal yang kedelapan belas September 1980 (18-9-1980) Nomor 30, masing-masing, keduanya berlaku sebelum Linda Herawato, BA dalam hukum, Notaris di Jakarta;
              Patung yang dan perubahannya telah disahkan oleh otoritas sebagaimana dinyatakan dalam surat tertanggal tiga puluh April 1981 (30-4-1981) Nomor YA5/174/22;
              Baru-baru ini sebagaimana telah diubah dengan tindakan tertanggal kedua Juli 1982 (1982/02/07) nomor 4, dibuat di hadapan, Notaris, perubahan mana telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam surat ini tertanggal dua puluh enam Maret 1983 Nomor C2.2703.HT 01.04.TH 83.
              Selanjutnya disebut sebagai: "perusahaan";
Pertemuan yang diselenggarakan di Jakarta, pada kedua belas pada Juni 1984 (12-6-1984), menit bermeterai yang melekat pada perjanjian asli.
               Sedangkan Presiden dalam Rapat adalah 4000 (empat ribu) lembar saham yang merupakan seluruh saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan dan disetor penuh, sehingga berdasarkan ketentuan pasal 16 ayat 1 dari Patung Perusahaan, pertemuan itu sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat meskipun adanya panggilan sebelumnya dalam surat kabar harian atau undangan.
                Bahwa pada pertemuan tersebut, appearer diberi wewenang untuk menyatakan keputusan pertemuan dalam akta Notaris yang terpisah.

                   Sehubungan dengan hal menggambarkan di atas, appearer bertindak dalam otoritas tersebut nya menyatakan sebagai berikut:

(Part 1)
»»  ^^ More of KeyChi...

Sabtu, 12 Januari 2013

Global Diffusion (Tulisan)

Opini :

Global Diffusion

Global diffusion in Indonesia is like fast-food or junk food  restaurant such as Lawson, Seven Eleven, A & W, KFC, etc.that is not good enough because we will begin to forget our  traditional food of Indonesia and would prefer to buy food or consume that junk food.  And also there are technology distriction such as every kids in elementary schools now have a BlackBerry Phone, that,s not good for them.
»»  ^^ More of KeyChi...

Culture lag (tulisan)

Source : http://anisa-arkadia.blogspot.com/2011/06/cultural-lag.html


cultural Lag
Proses perubahan sosial dapat berlangsung secara cepat atau lambat. Cepat-lambatnya perubahan sosial di setiap masyarakat juga berbeda-beda. Dan perubahan pada masyarakat kota lah yang lebih cepat daripada masyarakat desa. Perubahan sosial pada masyarakat itu sendiri ada yang berdampak positif yakni mendorong pada kebaikan serta kemajuan, tapi banyak pula yang menjerumuskan pada keburukan dan kemunduran. Akibat perubahan sosial yang berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat itu sendiri disebut Cultural Lag. Cultural Lag adalah suatu kondisi di mana terjadi kesenjangan antara berbagai bagian dalam suatu kebudayaan.
Saat ini dunia barat menjadi kiblat  dalam berbagai hal, mulai dari pendidikan, fashion ,sampai pada life style (gaya hidup) okelah kita akui, kita memang tertinggal jauh dengan mereka dan kita tidak perlu gengsi belajar banyak hal dari mereka  dengan catatan kita harus punya firter untuk menyaringnya . hal itu sesuai tidak dengan pribadi bangsa kita sehingga kita bisa menjadi orang yang berotak Einstein, tapi tetap memeagang prinsip-prinsip ketimuran.
Dewasa ini tanah air kita telah mengalami banyak peningkatan-peningkatanya pun macam-macam. Dan muncul dari berbagai sisi , mulai dari masalah perekonomian, pendidikan pemerintahan sampai gaya hidup warga negara kita yang mengalami peningkatan  baik itu meningkat ke arah positif atau negatif. peningkatan gaya hidup tidak dapat dipungkiri lagi , meningkatnya gaya hidup para kaum jetset dengan dompet yang beresolusi tinggi telah memakmurkan mal-mal dikota kota besar. Budaya shopping dan gaya hidup berlebihan dari keluarga dengan ekonomi mumpuni membuat oranng orang yang ekonominya biasa nalah hanya terlalu biasa hanya bisa gigit jari. namun tidak sedikit juga yang ingin menyamai kaum jetset namun dengan cara yang cukup eksterm dan kebanyakan dari mereka adalah para remaja.
Ditengah gemerlapnya  dunia remaja yang kini semakin meremang-remang. Budaya fre sex dalah contoh ironis manifiesta dari gaya hidup metropolis yang kini telah mewabah keperkampungan dan desa-desa. Umtuk seoarng wanita menjadi piala bergilir atas nama anak gaul hal ini bukan lagi hal yang memalukan dengan catatan astimil (asal tidak hamil). Walaupun hamil mereka akan menggugurkan kandunganya.
Dibarat sex sebelum menikah sudah sangat lumrah sekali jika seseorang diantara mereka bertanya pada temanya yang mereka tanyakan bukan lagi tentang “ apakah kamu pernah melakukan sex” tapi melainkan “berapa kali kamu sudah melakukanya”. Sekarang bukan hanya dibarat. Negar-negar asia termasuk indonesia yang jumlah penduduknya terbanyak ikut pula terkena firus werternisasi semacam itu. Seorang gadis rela direngut virginitasnya oleh sang pacar. Hal ini terjadi sebab perubahan yang cepat  ketika nilai-nilai lama sudah dianggap luntur dan usang. Pada zaman dahulu seoarang remaja yang hamil diluar nikah itu sudah dianggap sebagi wanita murahan yang telah mercemarkan nama baik keluarganya. Akan tetapi pada era modern ini seiring dengan perkembangan zaman mereka menganggap wanita yang hamil diluar nikah adalah hal yang biasa yang tidak perlu dipermasalahkan lagi.



opini :

Culture lag refers to the tendency for changes in material and non material culture to occur at different rate. Many changes that occurred in Indonesia makes old cultures left behind and replaced with a new culture, it might actually the old culture be better than the new culture, but the old culture experiencing culture lag. This occurs because of rapid change when the old values ​​are considered worn out and obsolete.
»»  ^^ More of KeyChi...

Type 2

Task

1. Part of our material culture reflect culture diffusion !
Technology, mass media, and the internet are both playing a huge role in promoting this type of cultural diffusion in Indonesia today. Restaurant that dominated by the foreign restaurant is a cultural diffusion.

2. Examples of ethnocentricism.

* Condescending view of the American people to the negro.

* A Westerner thinking that using chopsticks at every meal to eat is strange, silly, or a "stupid" way to eat, but for but for the Chinese it was a regular thing in ther lifestyle.




»»  ^^ More of KeyChi...

Type 1


Task

1. The similarities or the differences between ethnocentrism and cultural relativism.

Culturalism is an attitude that believe the nation / tribe is better than other nations / tribes, despised nations / tribes. Cultural relativism is an attitude about the culture of the nation / tribe that are not the same as the existing culture.

2. Three examples of culture shock.

 • In Indonesia, still  impolite if a woman is wearing short pants or skirts above the knee, as well as the shirt slightly open. So the views of those around us will be different for women who wear pants or short skirts.

* for foreigner they might feel weird when they have to wait a long time to wait in line and will likely be appropriated the queue. Different cultures that exist in the queue for their country make they feel uneasy.

* In Indonesian expect everybody to be on time for a meeting but don't appreciate being chided when they come late.  Westerners may find this to be an issue, but complaining often only invites ill will and should, thus, be avoided.


»»  ^^ More of KeyChi...

Kamis, 01 November 2012

ASSIMILATION IN UNITED STATES


Clultural Assimilation in the United States - The Melting Pot

Guest Author - Paula Laurita

What are our expectations for assimilation in the United States?Educators claim that their top priority is to treat all children like human beings, regardless of ethnic identity, cultural background, or economic status. This is a paradox. A person’s humanity cannot be isolated or divorced from his or her culture and ethnicity.
Until the past few decades schools presented a monocultural, and monochromatic, view of the United States. It ignored minorities such as African Americans and Asians, but also treated Europeans as if they were all of one culture. This was often done with the best of intentions.
If America was the great "melting pot" then the ideal would be for everyone to be part of that pot. In the sixties and seventies with the rise of the civil rights movements and women's movement that view of America changed. Textbooks no longer proffered the melting pot as the goal for all Americans. Instead the "salad bowl" was set forth as a new metaphor. All members of the society bring their unique gifts and culture to the bowl. Together they blend together to create the unique flavor that is America.
The salad bowl approach caused a dilemma throughout the educational system. If we abandon how various disciplines have been taught then how do we teach? One of the primary and persistent ideals of multicultural education in school programs is to correct what advocates call "sins of omission and commission." First, we must provide students with information about history and contributions of ethnic groups traditionally excluded from instructional materials. We must also replace distorted and biased images of those groups that were included in the curricula with more accurate and significant information. This is where many of the arguments about multicultural education come into play.
"Whose culture do we teach?" "What happens when cultures collide?" These are questions being asked frequently in today's educational systems. Such a collision took place at an academic library in Utah:
A male student from a Middle Eastern country walks up to the reference desk and is greeted by a female librarian. The student explains to her that in his homeland, men deal with other men in business situations, and that he, therefore, would prefer sharing his information needs with a mail reference librarian. What should the reference librarian do? Should she respect customs, practices, and ethical norms of the Middle Eastern man and refer him to a male colleague, or should she stand up for her rights as an American woman and refuse to cooperate with the patron's sexist and discriminatory request? When our professional commitment to cultural diversity clashes with our commitment to social justice, which value takes precedence?
These, and other, questions are being asked in schools across the United States.

SOURCE : http://www.bellaonline.com/articles/art7192.asp


COMMENT :
Assimilation that occurs in United States because immigrants who migrate and seek a new life there. The United States is commonly referred to as a melting pot, a society in which people from societies blend together into single mass. There are many minority assimilation in the united states. Just because they are the result of mixed marriage. They are secondary to the government of the surrounding community. United States should be as long society done melting pot. They should be more able to accept the existence of these minorities. Therefore the result of assimilation does not always get a good response times also create adverse impacts on communities experiencing assimilation.


»»  ^^ More of KeyChi...

ASSIMILATION IN INDONESIA


Asimilasi

Asimilasi adalah sebuah proses sosial. Asimilasi terjadi jika dua kelompok manusia dengan latar belakang yang berbeda berinteraksi bersama, alhasil jadilah sebuah kebudayaan baru yang mempunyai tradisi-tradisi yang dipunyai kedua budaya. Tradisi-tradisi khas kedua budaya mulai hilang dan jadilah kebudayaan baru dengan tradisi yang berbeda dengan tetapi mempunyai pengaruh kedua budaya yang ada sebelumnya.

Di Indonesia asimilasi sering terjadi. Contohnya adalah orang orang etnis Tionghoa yang tinggal di Indonesia. Warga etnis Tionghoa yang sudah lama tinggal di Indonesia, akhirnya warga etnis Tionghoa ini bisa berbicara dengan Bahasa Indonesia dengan sangat fasih. Di desa-desa di Kalimantan, banyak warga etnis Tionghoa yang masih berbicara dengan dialek asli Cina, namun dialek yang mereka biasa pakai untuk berkomunikasi sudah tidak asli karena sudah tercampur dengan Bahasa Indonesia.

Bahasa kek adalah dialek asli dari Cina. Saya pernah mendengar warga etnis Tionghoa dan warga asli Cina berbicara dengan bahasa Kek, namun kata yang mereka pakai lumayan berbeda. Orang Tionghoa yang pergi ke daerah Meizhou di Cina tidak terlalu mengerti bahasa Kek yang dibicarakan orang asli Cina, ini semua terjadi karena asimilasi budaya yang terjadi di Indonesia.

Selain bahasa, makanan yang dikonsumsi warga etnis Tionghoa dan orang Cina juga mulai berbeda. Makanan warga etnis Tionghoa di Indonesia mulai berbeda dengan yang asli di Cina karena sudah dipengaruhi dengan bumbu-bumbu asli Indonesia yang sangat tajam. Di Indonesia ada makanan seperti lontong cap go meh, yang tidak ada di Cina, adanya makanan ini adalah karena pengaruh kuat makanan-makanan khas Indonesia.

Contoh lain asimilasi adalah orang Cina yang tinggal di Amerika Serikat. Ada banyak orang Cina yang tinggal dan besar di Amerika. Warga-warga Cina yang lahir dan besar di Amerika sering dipanggil dengan sebutan American Born Chinese (ABC). Warga ABC ini biasanya sudah tidak bisa berbicara dengan bahasa Cina, walaupun ada hanya sedikit jumlahnya dan mungkin tidak fasih lagi. Selain bahasanya yang sudah berbeda, makanan yang mereka makan juga cukup berbeda. Makanan yang mereka konsumsi sudah berbeda karena adanya pengaruh budaya asli Amerika.

Warga Cina di Singapura juga mengalami asimilasi. Dengan pengaruh kolonial Brittania pada waktu penjajahan dahulu, warga Cina di Singapura mempunyai bahasa yang sangat khas, bahasa ini kita kenal dengan sapaan Singlish. Bahasa Inggris versi orang Singapura ini sangat kental dengan logat Cina, alhasil bahsa Singlish susah dimengerti orang berbahasa Inggris lainnya jika mereka tidak terbiasa. Selain bahasa, warga Cina di Singapura juga dipengaruhi oleh warga Melayu dan India di Singapura. Dengan pengaruh warga Melayu dan India, jadilah makanan-makanan baru yang khas di tengah warga-warga Cina di Singapura seperti 'Carrot Cake', 'Curry Fish Head', 'Rojak' dll.

Source : http://nicholasfransiscus.blogspot.com/2012/02/asimilasi.html

COMMENT :
I think assimilation will certainly continue to occur because of the immigrants who bring a new culture. assimilation will continue to produce new culture. The existences of a process of social assimilation because of people with diverse backgrounds and cultures. Changes caused by assimilation can create a new culture of merging two cultures, although not always produced good culture. Later could be forgot origin culture, and therefore society has undergone a process of assimilation should still remember their old culture. . For example, children of mixed marriages China - Ameria still hold the tradition to celebrate the Lunar New Year.
»»  ^^ More of KeyChi...

Melting Pot in US


The melting pot is a metaphor for a heterogeneous society becoming more homogeneous, the different elements "melting together" into a harmonious whole with a common culture. It is particularly used to describe the assimilation of immigrants to the United States. The United States is commonly referred to as a melting pot, a society in which people from societies blend together into single mass. some sosiologists prefer the term "multicultural". The term multiculturalism recognizes the heritages of millions of Americans, noting that Americans who are original from other societies do not necessarily have to lose their individual markers by melting into the mainstream. In terms of immigrants to the United States, the "melting pot" process has been equated with Americanization, that is, cultural assimilation and acculturation. The "melting pot" metaphor implies both a melting of cultures and intermarriage of ethnicities, yet cultural assimilation or acculturation can also occur without intermarriage. African-Americans are fully culturally integrated into American culture and institutions. 
»»  ^^ More of KeyChi...

Assimilation to The Interaction of Cultures



Assimilation is the intermingling of two cultures which are accompanied by characteristic loss of indigenous culture to form a new culture. The process of assimilation was marked by the development of the same attitudes which, while sometimes emotional, aiming to achieve unity, or at least to achieve integration in the organization and action. 

While cultural interaction is a reciprocal relationship between human culture and culture to culture. Relationship between assimilation to the interaction of cultures is due to the interaction of assimilation happening of cultures. when many different culture live together in one society, misunderstandings, biases, and judgements are inevitable but fair learning experiences are possible. 


»»  ^^ More of KeyChi...

Assimilation



Assimilation is the intermingling of two cultures which are accompanied by characteristic loss of indigenous culture to form a new culture. The process of assimilation was marked by the development of the same attitudes which, while sometimes emotional, aiming to achieve unity, or at least to achieve integration in the organization and action. Mixing of the two cultures in the local community Mass in one country or in one family, so as to create a new culture.

The factors for the occurrence of assimilation is:
- Tolerance among different groups
- Equal opportunities in economic
- Willingness to respect foreign cultures
- An open attitude ruling class
- Equation of cultural elements
- Amalgamation (interbreeding)

For example, if the A is a Balinese dancer who wants to learn to B who is a salsa dancer, will be a process of learning a new dance which resulted in a combination of two different dances. another example is the marriage of two people that resulted in a new culture.



»»  ^^ More of KeyChi...

KERJA SAMA


Banyak kebudayaan indonesia yang belum diketahui oleh negara lain begitu pula sebaliknya. Selama 10 tahun terakhir ini kerjasama kebudayaan antara Indonesia dan Korea Selatan terus meningkat. Selain kesenian, dan kebudayaan, perpaduan budaya kedua negara pun sering ditampilkan dalam pertunjukan.

Dibidang pendidikan ada kerjasama Indonesia dan Suriname, ada tiga bentuk kerja sama yang dapat dijalin dengan Suriname, yaitu melalui beasiswa Darmasiswa, pertukaran dosen melalui kerja sama antar-universitas kedua negara, serta kerja sama kebudayaan. 

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti mengatakan, Indonesia melakukan kerja sama dengan tiga negara, yakni Prancis, Estonia, dan Swiss, untuk melestarikan budaya serta menjaga kota budaya agar tidak punah. Program konkret yang akan dilakukan ialah pengembangan museum.Ketiga negara tersebut akan mengirimkan para ahli permuseuman mereka untuk bimbingan teknis.Mereka juga akan membantu pembuatan workshop museum di Indonesia. Berbagai program kerja sama ini direncanakan terealisasi pada 2013.
»»  ^^ More of KeyChi...

INTERAKSI SOSIAL

Interaksi sosial adalah hubungan antar sesama manusia, hubungan baik ataupun buruk, yang dapat mempengaruhi hubungan antar individu, kelompok maupun antar individu dan kelompok. 
interaksi sosial ada tiga macam yaitu:
1. Interaksi antara individu dan individu
2. Interaksi antara individu dan kelompok 
3. Interaksi antara kelompok dan kelompok
Interaksi sosial memiliki bermacam bentuk bisa menguntungkan ataupun merugikan.
Bentuk - bentuk interaksi sosial :
·         Interaksi sosial yang bersifat asosiatif (penggabungan) :
a. Kerja sama
b. Akomodasi
Bentuk penyelesaian pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan
c. Asimilasi 
 Pada dasarnya merupakan perubahan yang dilakukan secara sukarela yang ditandai dengan adanya usaha mengurangi perbedaan yang ada.
d. Akulturasi
Proses penerimaan dan pengolahan unsur budaya asing menjadi bagian dari kebudayaan suatu kelompok tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan yang asli.
·         Interaksi sosial yang bersifat disasosiatif, yang mengarah ke pertentangan (merugikan) :
a. Persaingan
b. Kontravensi
c. Konflik
 Syarat terjadinya interaksi sosial antara lain :
1. Adanya kontak sosial
Berdasarkan proses berlangsungnya, kontak sosial dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
a. Kontak primer, terjadi secara langsung bertatapan muka, baik melalui persentuhan fisik maupun tidak, misalnya berjabat tangan, berbicara, bahasa isyarat, tersenyum.
b. Kontak sekunder, terjadi secara tidak langsung menggunakan media tertentu, misalnya melalui TV, telepon, dan lain-lain.

Berdasarkan jumlah individu yang terlibat di dalamnya, kontak sosial dapat dibedakan:
a. Kontak antar individu. Contohnya: kontak antara guru dengan guru, antara penjual dengan pembeli, dan lain-lain.
b. Kontak antarkelompok. Contohnya pertandingan sepak bola yang mempertemukan dua tim sepak bola, perlombaan cerdas cermat, dan lain-lain.
c. Kontak antara individu dengan kelompok. Contohnya guru sedang mengajar murid-muridnya, penceramah dengan peserta seminar, dan lain-lain.

2. Komunikasi
Komunikasi adalah adanya tanggapan atau reaksi seseorang terhadap suatu tindakan tertentu dari orang lain. Dalam hal ini komunikasi terjadi setelah adanya kontak sosial 




»»  ^^ More of KeyChi...

AKULTURASI BUDAYA



Akulturasi budaya adalah proses sosial yang tumbuh apabila masyarakat dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan budaya asing. Banyak contoh akulturasi budaya Indonesia dengan bangsa lain yang masih ada sampai sekarang seperti pada bentuk bangunan dan seni. Akulturasi budaya dapat karena keterbukaan suatu komunitas masyarakat akan mengakibatkan kebudayaan yang mereka miliki akan terpengaruh dengan kebudayaan komunitas masyarakat lain.



 Bangunan rumah di daerah Kota, Jakarta Utara dan Juga Museum Fatahillah Jakarta merupakan wujud akulturasi dari kebudayaan yang dibawa oleh bangsa-bangsa Eropa ketika menjajah Indonesia. Bangunan Museum Fatahillah menyerupai Istana Dam di Amsterdam, yang terdiri atas bangunan utama dengan dua sayap di bagian timur dan barat serta bangunan yang digunakan sebagai kantor, ruang pengadilan, dan ruang-ruang bawah tanah yang dipakai sebagai penjara.

Tari gambang kromong

Dan juga seni tari seperti  tari Betawi. Sejak dulu orang Betawi tinggal di berbagai wilayah Jakarta. Ada yang tinggal di pesisir, di tengah kota dan pinggir kota. Perbedaan tempat tinggal menyebabkan perbedaan kebiasaan dan karakter. Selain itu interaksi dengan suku bangsa lain memberi ciri khas bagi orang Betawi. Tari yang diciptakan pun berbeda. Interaksi orang Betawi dengan bangsa Cina tercipta tari cokek, lenong, dan gambang kromong.




»»  ^^ More of KeyChi...