Tindakan ini
Dimasukkan sebagai menit
dan dilaksanakan di Jakarta pada hari dan tanggal yang disebutkan pada Pembukaan
tindakan ini di hadapan Ny Liliana Arif, BA dalam UU. Asisten Notaris Umum dan
Menteri Mudjahiddin Latief, pegawai Notaris, baik yang hidup di Jakarta sebagai
saksi.
Setelah yang telah dibacakan oleh
saya, Notaris, dengan appearers dan saksi dan saya, Notaris.
Disusun dengan tujuh perubahan,
yaitu tiga penghapusan, dua tambahan, dan dua penghapusan dengan gardu.
DUAMAN
MARDIN PANJAITAN;
LILIANA ARIF, SH
MUDJAHIDDIN LATIEF;
ARIKANTI
NATAKUSUMA, SH.
Ditempatkan sebagai salinan
sebenarnya.
Notaris di Jakarta,
Notaris di Jakarta,
ARIKANTI
NATAKUSUMA, SH
Tindakan ini termasuk dalam
Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, tanggal 8 April 1985
C2-1.855-HT.01.04.TH '85.
Diakui
oleh:
Direktur
Jenderal Hukum dan Perundang-undangan:
p.p
Direktur
Urusan Sipil
WURJATI MARTOSEWOJO, SH
Civil Service Reg. Nomor (NIP). 040022031
Hari ini, Sabtu, tanggal April
20, 1985 tindakan ini telah didaftarkan di registri dipertahankan untuk tujuan
tersebut di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan Nomor 372/1985.
Kepala
Panitera,
Soegianto ADIPERMANA, SH.
Civil Service reg. Nomor (NIP). 040004287
Biaya:
Registrasi Rp.1000. -
Biaya Administrasi Rp.400, -
Jumlah Rp.1400, -
KOREKSI
Nomor 43
Nomor 43
Hari ini, Senin tanggal dua belas
Novermber seribu sembilan ratus delapan puluh empat (21-6-1984).
Muncul didepan saya, Arikanti
Natakusumah, BA dalam UU, Notaris di Jakarta, di hadapan saksi-saksi yang
namanya akan disebutkan dan diketahui kepada saya, notaris:
Bapak Bei
Komarahadi Iskandar, Notaris karyawan, tinggal di Jakarta. Menurutnya dalam hal
aktingnya berdasarkan kewenangan dinyatakan dalam akta pendirian Perseroan
Terbatas yang akan disebutkan di bawah ini, tanggal dua puluh kedua Mei 1980
(22-5-1980) nomor 25, dan tanggal kedelapan belas September seribu nomor
sembilan ratus delapan puluh (18-9-1980), 30, keduanya dibuat di hadapan Linda
Herawati, BA dalam UU, Notaris di Jakarta dan tanggal dua puluh satu bulan Juni
1984 ( 21-6-1984), nomor 174 berlaku sebelum Arikanti Natakusumah, BA dalam UU,
Notaris di Jakarta, selaku kuasa hukum pada kenyataannya Perseroan Terbatas PT
Bormindo Nusantara, tinggal di Jakarta.
(Part 4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar