I made this widget at MyFlashFetish.com.

Senin, 10 Juni 2013

Kawaiiii Namja_Kakoiii Yeoja

Kenapa tuh judul campuran Jepang Korea,, abisnya lagi pengen share tentang cowok asal sana yang kawaiiii,, kyeong naa,,, yang manis, almost pretty,,, Oh,, oH,, oh my pretty boy,, *nyanyi lagu Juniel smbil joget hula-hula,,,
Trus kan ada juga tuh cewek-cewek manis tapi kakoiiiiiiii,, nah pengen share dikit lah,,, hehe

Ren Nu'Est
Pas awal debut kirain Nu'Est punya anggota cewek,, eh pas denger dia nyanyi... laki ternyata!!!! :)

Yukinojo(YamaNade) Live action Yuya Tegoshi
Yuya
Yuki
Yuki itu salah satu karakter di manga & anime YamaNade,,, maniiiiis bgt pernah crossdress jadi cewek buat kyohei. Nah pas bgt di Live Actionnya yang meranin si Tegomas,, yang emang manisnya asli kelewatan bgt. hehe,,, 

Hunny Senpai (Ouran Host Club) Live Action Chiba Yudai
Hunny Senpai
Chiba Yudai as Hunny Senpai

Hunny senpai itu karakter di Ouran Host Club,, dia itu udah kelas 3 sma cuma karena bentuknya imut begitu jadi terlihat kawai dan emang dia emang kawai,,, sma kayak Chiba yang meranin Hunny senpai di Live Actionnya,,, bentuknya yang imut sapa yang nyadar kao dia kelahiran 88... 

Taemin Shinee
Dia mah emang cantiknya kebangetan ampe pernah di liatin pas masuk toilet cowok dikira cewek nyasar ke toilet cowok. 

yang terakhir ada,, Nakao Senri (Hana Kimi) ini banyak versi loh,, 
Jepang
Manga,,
Nakao Senri
Live action 
1st Nakao Senri (Kimura Ryo)
ni orang yah mukanya ambiguuuu bgt,,, kadang dia gantengnya kelewatan naaah kadang manisnya yang kelewat bates,,, hadeeew,,, 
2nd Nakao Senri ( Nishii Yukito)
Dedeeek kamu kawaiiiii bgt bgt bgt,,,, anak Yamachi ini emang paling mans kalo lagi senyum ama lagi ngambek,,, hhuhuhu,,, ^///^

Taiwan 
Lee Chen Yang/Nakao Senri (Yang Hao Wei)
Huaaaaah,, hao weinya lucu,, unyu unyu gimana gitu,, hohohoho

Korea


Hmmmmmm,, Noh komen,, gak nonton sih yg versi koreanya,, Mianhe,, ^^V






Buat yang cewek niih ada si Haruhi,,,

Haruhi Fujioka (Ouran Host Club) Live Action 
Haruhi
Haruna
sama manisnya,, suka aja pas liat acting haruna pas jadi haruhi,,, ^=^

Ashiya Mizuki (Hana Kimi) 

Ashiya
1st Ashiya
2nd Ashiya
Live action (Jepang) Hori Maki & Maeda Atsuko
Rui Xie (Ashiya)
Live Action (Taiwan) Ella Chen


Live Action (Korea) Choi Sulli


Go Mi Nam - He's Beautiful (Korea,Jepang, Taiwan)
Korea 
Minam
Jepang
Mio
Taiwan
naaah mungkin karena baru nyari fotonya susah kali,,,
Meinan & Tai Qing

Amber Fx
My fave one,,, yeoja paling cool gak cuma cool tapi rada gokil siiih,,, 
dia emang tomboy tapi kalo di liat-liat lagi dia tuh cantik loh,,




Kakoiiiiiiiiiiiiii,,,, suka bgt sama gayanya Amber..


Udah ah segitu aja,, kalo mau di share smua kburu kuota abis,, -o-

nanti kita lanjutkan lagi,, kapan-kapan yah,,,





»»  ^^ More of KeyChi...

Couple !?!

Ran_Shinichi-Kazuha_Heiji-Sonoko-Makoto

Baru selesai nonton detective conan_Kaito kid,,,  jadi ngeh banget kalo Kid emang mirip sama Shinichi. Trus juga punya temen kecil kayak Ran. Hehe Baru tau sih,, soalnya kmaren dikasih movienya Conan yang ketujuh, nah abis itu lanjut dah nyari sendiri movie sama OVAnya Conan trus eh nemu deh, anime yang nyeritain tentang Kid Cuma 12 episode sih, tapi bisa bikin kita ngerti awalnya kenapa Kid jadi pencuri. Sebenernya hari ini aku lagi gak pengen bahas soal kenapa Kid jadi pencuri, dari Kid yang clumsy jadi Kid yang charismatic. Gw lagi pengen ngebahas dikit tentang Ran&Shinichi, Kazuha&Heiji, sama Aoka&Kaito. Mereka sama sama karakter yang dibuat oleh Aoyama Gosho trus dengan latar yang sama mereka temenan dari kecil dan kayaknya sih atau emang sebenernya mereka saling suka satu sama lain yah bisa dibilang Love-Hate Relationship gitu deh.


 

Ran itu temen kecilnya Shinichi, mereka tinggal di Beika, mereka itu selalu bareng, sekolah bareng, ke supermarket  bareng, main juga bareng. Ran itu jago karate kalo Shinichi jago main bola.  Yang aku inget pernah di movienya Conan, pas di kapal Ran sama yang lain main Hide n Seek, trus dia bilang kalo yang bisa nemuin dia tuh Cuma Shinichi. Mungkin masih banyak yang Ran suka dari Shinichi, tapi yang paling aku suka Ran yang sabar nunggu Shinichi walaupun dia gak tau kapan shinichi bakal ada buat dia.



Kazuha, dia temen kecil Heiji kalo di Tanya “sebenarnya Heiji itu apa buat Kazuha?” Kazuha pasti bakal bilang dengan awkwardnya kalo Heiji itu temen dia dari kecil dan udah kayak adek kecilnya. Waktu di movie Conan yang ketujuh itu kan Heiji lagi nyari 1st lovenya, Kazuha khawatir, tapi tetep aja kalo ditanya dia cuma bilang Heiji itu temen. Merka tinggal di Osaka. Makanya aksen Heiji sama Kazuha rada beda dari Ran dan yang lain. Sebenernya Kazuha sama Heiji itu  punya sifat yang sama, berisiknya, keras kepalanya, sampe posesifnya juga. J tapi kadang posesif sama orang yang kita suka itu punya nilai positif loh,, ehhehehe,,,, O_o


 

Naaah,, ini pasangan yang terakhir Aoko sama Kaito, Aoko itu anak inspektur Nakamori yang selalu ngejar-ngejar Kid padahal Kid temen anaknya sendiri si Kaito. Aoko itu percaya banget sama Kaito yaa walaupun si Kaito itu usil dan sedikit mesum. Pernah waktu Inspectur Nakamori curiga sama Kaito kalo KAito itu Kid dengan nekatnya Aoko malah ngajak Kaito ngdate supaya ngebuktiin kalo Kaito bukan Kid, dan dengan bodohnya si Kaito bilang gak mau ngedate sama anak kecil ampe Aoko mau nangis, gara-gara liat itu Kaito langsung blushing gitu trus bilang iya deh.


Hakuba Saguru, Kuroba Kaito, Kudo Shinichi & Hattori Heiji
Tapi ntah ini cuma perasaan aku apa emang Shinichi, Heiji, sama Kaito itu mirip cuma Heiji itu warna kulitnya coklat. Ran sama Aoko juga mirip, mungkin Kazuha kalo rambutnya diurai juga bakal mirip kayak Aoko sama Ran. Diantara pasangan-pasangan ini yang kayaknya paling enak tuh Kazuha&Heiji soalnya mereka gak ada yang mesti di sembunyiin gak kayak Shinichi yang lagi susah karena jadi Kecil, gak bisa bilang ke Ran kalo dia (Conan) adalah Shinichi itu juga buat keselamatan Ran biar terhindar dari organisasi hitam, gak juga kayak Kaito yang mesti ngumpet dari Aoko yang sering curiga kalo dia Kid plus ayahnya Aoko yang udah lama pengen banget nangkep Kid, kalo ampe ketauan ntahlah itu Aoko masih boleh deket-deket Kaito apa gak.  Yaaaah,,, semoga mereka semua happy ending lah, Cuma kalo udah happy ending Conannya tamat dong. ==”

Ada sih pasangan lain yang punya Love-Hate Relationship,, hehe. Siapa lagi kalo bukan orang tuanya Ran. Kogoro Mori sama Eri Kisaki.

Nih pasangan lain yang aku tau di Detective Conan,,,

Orang tuanya Shinichi

Takagi & Sato,,, tapiii aku juga agak ambigu mereka itu couple bukan sih.

 

Kobayashi sensei & Shiratori,,,

 


Sonoko & Makoto,,,  

»»  ^^ More of KeyChi...

Minggu, 02 Juni 2013

Aku?? Me?? Naneun??

Aku,, nah si aku lagi pengen cerita nih. Tokoh "aku" disini bernama Desi. Desi,,, cuma cewek biasa lah, muka biasa, pinternya biasa, pokoknya biasa aja. Desi itu paling suka baca komik tapi blom sampe masuk level otaku mungkin si Desi ini level otakunya cuma yaah seperempat lah. Paling suka sama Doraemon, robot kucing paling imut yang gak punya kuping setia kawan banget sama Nobita, sebenernya si Desi agak ragu sih itu si Doramomon beneran setia kawan apa karena emang udah tugas dia ngebantuin Nobita. Kalau pun iya si Doramomon setia kawan, si Desi salut banget secara robot aja bisa ngerti perasaan manusia, kan kadang-kadang ada juga tuh sesama manusia tapi gak bisa saling mengerti sama sekali. 

Si aku ini,, kalo di tulisan ini namanya Desi yah. Si aku ini suka banget dengerin lagu korea sama nonton drama jepang, sampe-sampe nih di bilang aneh, trus di bilang ikut-ikutan demam K-pop, sorry sorry sorry,, *sambil joget sorry sorry suju, si Desi ini udah suka ama lagu korea dari dia SMA plus dia emang udah demen banget nonton drama jepang dari kecil, jangan kan jepang taiwan ama korea aja pasti di tonton ama Desi. Jadi intinya mah si Desi menolak buat dibilang ikut-ikutan. 

Me,, sebenernya mah sama aja tetep si Desi, me itu bahasa inggris aku kan??
Me itu suka banget makan eskrim, ngemut lollipop sama minum susu strowberi, naaaah karena kebiasaan suka minum susu strowberi si Desi juga di bilang aneh sma salah satu sahabatnya, soalnya menurut sahabatnya Desi, susu itu menunjukkan level keanehan seorang Desi, bingung kan?? Desi yang di omongin aja bingung, Hehe. 

Naneun??? Ayolah,, ini juga pasti artinya Aku,, nih bahasa korea nih, ngewakilin kesukaan si Desi aja...
si Desi itu saking sukanya ama lagu korea ampe mamake pernah bilang moga aja dapet jodoh orang korea, gitu masa", si Desi mah amin banget itu dalem hatinya. haha

Sebenernya kao mau ngomong kekikukan si Desi ampe 20 haaman pun pasti gak bakal kelar, cuma di kasih sedikiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiit ajah tentang kekikukan si Desi ini, si Desi susah ngomong sama orang yang baru dia kenal, si Desi itu suka gak bisa jaga keseimbangan jadi suka tiba-tiba oleng kalo pas jalan, si Desi itu kalo kepentok ato gak jatoh pasti berisiiiiik banget dia bakal teriak "adaaaw", kalo gak "sakeeeet",,, sama sekali gak feminim, dan dia suka sama kenyataan kalo dia gak terlalu feminim. 

Capek ah ngomongin si Aku alias Me alias Naneun dan lebih tepatnya Desi. Segitu ajalah yah prolog singkat tentang yang punya blog ini, 
cukup sekian dan terima kasih. 
bye,
Ja neeee,
Annyeong,,,




»»  ^^ More of KeyChi...

Selasa, 23 April 2013

Penerjemahan Teks Khusus (Part 8)


SURAT KUASA

Yang bertanda tangan dibawah ini ______ (Nama), seorang pengusaha, bertempat tinggal di Jakarta, dengan ini menyatakan :
Bahwa ia adlah pemilik yang sah dari _______ (sejumlah angka) (_______ sejumlah huruf) saham dari PT. TAMBAR MALEM, perseroan terbatas, sebagaimana mestinya  didirikan berdasar hukum Republik Indonesia; Bahwa penandatangan ini menghibah kuasa dengan hak substitusi, sebagian maupun seluruhnya, kepada:
_______ (Nama) atau wakilnya :


KHUSUSNYA :

Untuk dan atas nama penandatangan untuk menjual dan / atau pengalihan dalam bentuk apapun kepada siapapun, dengan harga dan kondisi pengacara akan berpikir cocok dan dianggap terbaik oleh pengacara:
______(sejumlah angka) (___________sejumlah huruf) saham dari PT. TAMBAR MALEM, perseroan terbatas, sebagaimana mestinya didirikan berdasar hukum Republik Indonesia, yang berdomisili di Jakarta, setiap saham senilai IR ______ (sejumlah angka) (_____ sejumah huruf), nilai nominal. Untuk menerima harga jual dan memberikan tanda terima darinya. selanjutnya, mewakili bertanda dimanapun dan siapapun dalam segala hal dan fakta sebagai pemegang saham, sehingga pengacara berhak dan diberdayakan untuk melakukan dan melaksanakan segala tindakan yang bertanda tangan di bawah sebagai pemilik saham, sekarang dan / atau di masa depan berhak dan diberdayakan untuk melakukan dan melaksanakan tanpa terkecuali, antara lain, untuk menerima dividen, untuk menghadiri Rapat pemegang saham, dan memberikan suara dalam Rapat pemegang saham Perseroan, untuk mendaftarkan pengalihan saham atas nama pembeli dalam daftar pemegang saham, untuk menerima Sertifikat saham yang bersangkutan termasuk kupon dividen dan cakar mereka, untuk memberikan tanda terimanya, untuk membayar saldo nilai saham. 
Untuk hal tersebut di atas, ada di mana pun untuk memberikan laporan, untuk menandatangani surat lamaran, perbuatan dan dokumen lainnya.
Secara singkat, untuk melakukan semua transaksi yang diperlukan, tindakan, dan tindakan mengenai saham, tanpa kecuali.
Surat kuasa ini tidak dapat ditarik kembali dan tidak akan berakhir dengan meninggalnya yang bertanda tangan atau dengan alasan apapun.


Dibuat di Jakatra pada, ______

Pengacara,                       Penandatangan

(              )                       (                     )

Saksi-saksi :
1.      ______________________ (__________________)
2.      _______________________ (__________________)


(Part 8) Done~~

»»  ^^ More of KeyChi...

Penerjemahan Teks Khusus (Part 7)


Kontrak Sewa Kendaraan
(SB/M02a/PTKH/II)

Perjanjian ini dibuat dan masuk dalam ______ hari ______, 200______, antara______,dari______, selanjutnya disebut “pemilik” dan______, dari ______, selanjutnya disebut “penyewa”.

Kendaraan
Pemilik kendaraan dengan ini setuju untuk menyewakan : ______.

Jarak waktu periode penyewaan dimulai : ______.

Pemilik kendaraan menyatakan bahwa pengetahuan yang baik dan keyakinan bahwa kendaraan dalam kondisi yang sehat dan bebas dari kesalahan atau cacat akan mempengaruhi kenyamanan dalam penggunaan normal.

Periode Sewa
Pemilik kendaraan setuju untuk menyewakan kendaraan yang telah diuraikan di atas untuk penyewa dalam jangka waktu ______ dimulai pada ______ di ______ dan berakhir pada ______ pada______.
Penyewa setuju bahwa (a) kendaraan yang disewa tidak akan digunakan untuk membawa penumpang atau property selama menyewa kendaraan tersebut; (b) kendaraan yang disewa tidak akan digunakan untuk membawa penumpang selain di interior atau kabin kendaraan; (c) kendaraan yang disewa tidak akan digunakan untuk membawa penumpang yang melebihi kapasitas tersebut; (d) tidak menggunakan kendaraan untuk mendorong, menggerakan atau menarik kendaraan lain, trailer atau hal lain tanpa izin tertulis dari pemilik kendaraan; (e) tidak menggunakan kendaraan untuk perlombaan atau kompetisi; (f) tidak menggunakan kendaraan untuk tujuan yang illegal; (g) tidak mengoperasikan kendaraan secara ceroboh; (h) tidak mengizinkan kendaraan dioperasikan oleh orang lain tanpa izin tertulis dari pemilik kendaraan; (i) tidak membawa penumpang, property atau alat-alat yang melebihi bobot daya dukung kendaraan.

Asuransi
Penyewa dengan ini setuju bahwa ia akan sepenuhnya mengganti kerugian untuk setiap kerusakan terhadap kendaraan atau peralatan selama jangka waktu perjanjian ini baik yang disebabkan oleh tabrakan, kebakaran, banjir, perusakan, pencurian atau penyebab lainnya, kecuali disebabkan oleh kesalahan atau cacatnya peralatan kendaraan.

Tarif Sewa
Penyewa dengan ini setuju untuk membayar pemilik kendaraan dengan tarif $ ______ per______ selama menggunakan kendaraan. Semua bahan bakar yang digunakan oleh penyewa harus dibayar oleh penyewa.

Setoran
Penyewa juga setuju untuk melakukan setoran sebesar $ ______ dengan pemilik kendaraan; setoran yang akan digunakan, dalam hal kehilangan atau kerusakan kendaraan atau peralatan selama jangka waktu perjanjian ini, untuk membiayai sepenuhnya atau sebagian biaya perbaikan yang diperlukan. Dengan tidak adanya kerusakan atau kerugian, maka setoran akan dikreditkan terhadap pembayaran biaya sewa dan setiap kelebihan akan dikembalikan kepada penyewa.

Pengembalian kendaraan kepada pemilik kendaraan
Penyewa dengan ini setuju untuk mengembalikan kendaraan kepada pemilik kendaraan pada______selambat-lambatnya______.

SEBAGAI BUKTI, para pihak dengan ini melaksanakan perjanjian pada tanggal pertama yang tertulis di atas.
__________________                                                                                                WC: 483
»»  ^^ More of KeyChi...

Penerjemahan Teks Khusus (Part 6)


ELESBE & PARTNERS
Pengacara dan Penasehat Hukum
Jalan —— Jakarta, Indonesia
PENGUMUMAN
(SB/M01/PTKH/I)

Untuk dan atas nama klien kami, ABC, suatu perseroan terbatas yang terorganisir dan berada di bawah hukum (Negara Asing), memiliki kantor pusat (alamat), ["Klien], dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor Law Firm ELESBE & PARTNERS sebagaimana yang telah disebutkan di atas, dengan ini kami mengumumkan sebagai berikut:

I.             Penunjukan sebagai Pemegang Izin Tunggal Merek “DEF” dan “GHI” dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.
Bahwa berdasarkan Perjanjian Lisensi tanggal ______, yang dibuat oleh dan antara Klien kami dengan PT JKL, berdomisili di (kota), hibah Klien kami PT JKL hak dan lisensi untuk menggunakan merek dagang “DEF” dan “GHI” di wilayah Republik Indonesia, merek dagang yang dimiliki oleh klien kami seperti yang telah terdaftar di Kantor Merek di bawah kelas ____, ____, ___, ____, dan ____, sebagai berikut: Reg. No.___ sebagaimana diperbaharui dibawah Reg. No.___, Reg. No ____ sebagaimana diperbaharui dibawah Reg. No ___, Reg. No ___ sebagaimana diperbaharui dibawah Reg. No ____, Reg. No ____ sebagaimana diperbaharui dibawah Reg. No ___, Reg. untuk Pembaharuan Nomor ___, Reg. untuk Pembaharuan Nomor ___, Permohonan Pendaftaran No.____.
II.            Penugasan Lisensi
Bahwa berdasarkan Perjanjian Lisensi tanggal (xyz), yang dibuat oleh dan antara Klien kami dengan PT MNO, berdomisili di (kota), hak dan lisensi untuk menggunakan merek dagang “DEF” dan “GHI” telah ditugaskan untuk PT MNO, dan sesuai pada (xyz) PT MNO akan lisensi resmi tunggal untuk memegang hak dan lisensi untuk menggunakan merek dagang. “DEF” dan “GHI” di wilayah negara Republik Indonesia.
III.           Pendaftaran Perjanjian Lisensi
Itu seperti yang dipersyaratkan dalam Pasal (nn) ayat (x) UU No (y) dari 19___ sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor (yy) dari 19___ tentang Markus (“UU Mark”), di (tanggal, bulan, tahun) , PT MNO mengajukan permohonan dengan Kantor Merek untuk mendaftarkan Perjanjian Lisensi tanggal (xyz) dalam Daftar Umum Mark dan diterbitkan dalam Berita Resmi Mark.
IV.          Sanksi Pidana
a.  Bahwa setiap pihak yang sengaja dan melawan hukum menggunakan logo yang memiliki kesamaan secara umum dengan merek milik Klien akan dikenakan ___ (___) tahun penjara dan denda maksimal Rp____ (____) (ex Pasal 81 UU Mark)
b.  Bahwa setiap pihak yang sengaja dan melawan hukum menggunakan logo yang memiliki kesamaan dasar dengan merek milik Klien akan dikenakan ___ (___) tahun penjara dan denda maksimal Rp___ (_____) (ex Pasal 82 UU Mark)
c.  Bahwa setiap perdagangan ilegal yang diketahuinya atau patut diketahui bahwa barang-barang tersebut menggunakan Mark dimiliki oleh Nasabah akan dikenakan ___ (____) tahun penjara atau denda maksimal Rp____ (______) (ex Pasal 84 UU Mark).
V.            Sipil dan Gugatan Pidana
Berdasarkan penjelasan di atas dengan ini kami memberitahukan kepada masyarakat khususnya distributor dan pengecer untuk menarik dan kemudian menghentikan perdagangan semua produk dengan menggunakan merek dagang “DEF” dan “GHI” diperoleh dari pihak lain, bukan dari PT MNO, untuk mencegah gugatan apakah perdata atau pidana dari Klien kami.


Jakarta, __________________

Ditandatangani                                                                              
 Ditandatangani WC: 546



(Part 6)
»»  ^^ More of KeyChi...

Penerjemahan Teks Khusus (Part 5)


LIMITED COMPANY
Additional State News of Republic of Indonesia. Date 29/5- 2001 Number. 43
------------------------------------------------------------------------------------------------------------

News announcements in the State of Republic of Indonesia under 38 section from  book Trade of Legislation:

DECISION OF JUSTICE MINISTER OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
NUMBER C2-5507 HT.01.04 YEAR 1995
JUSTICE MINISTER OF THE REPUBLIC OF INDONESIA

Reading                : Petition dated 29th of March 1995 number 66/LC/B.2987/III/1995  from notary  Mrs. Sari, SH we received on 30th of March 1995.

Consider              : That the deed of amendment to the articles that are submitted are not available which is contrary to the usual requirements for approval of changes in treated articles of a limited liability company statutes so that there is no objection to approve the articles in question

Remember         : Indonesian republic justice minister's decision number 45 dated 3 May

DECIDE
Set:
FIRST     : Give approval for the change of Article 4, paragraph 1 and paragraph 2 of the articles of association of the limited company: the NPWP number-13102100021- of PT Bermindo Nusantara is located in Jakarta, as the change was contained in a deed made ​​on 14th of December 1994 number 95 in the presence of a notary Mrs. Sari, SH based in jakarta.

SECOND               : The judgment submitted to the concerned to be understood and implemented as appropriate.

Set in Jakarta
On 4th of May 1995
ON BEHALF OF THE MINISTER OF JUSTICE REPUBLIC OF INDONESIA
GENERAL SIREKTUR
LAW AND REGULATIONS PROMULGATED
to
DIRECTOR OF CIVIL
WIDJAYA, SH
_____________
NIP. ……

Today, Wednesday, 14th of June 1995 This document has been registered in book for that purpose which is in the Central Jakarta District Court office number...



                                                                                                                                                                                                              Registrar

 H.A.A SHARIFFUDIN, SH
__________________

NIP. 04…….

(Part 5)
»»  ^^ More of KeyChi...

Penerjemahan Teks Khusus (Part 4)


Tindakan ini
  
               Dimasukkan sebagai menit dan dilaksanakan di Jakarta pada hari dan tanggal yang disebutkan pada Pembukaan tindakan ini di hadapan Ny Liliana Arif, BA dalam UU. Asisten Notaris Umum dan Menteri Mudjahiddin Latief, pegawai Notaris, baik yang hidup di Jakarta sebagai saksi.

Setelah yang telah dibacakan oleh saya, Notaris, dengan appearers dan saksi dan saya, Notaris.
Disusun dengan tujuh perubahan, yaitu tiga penghapusan, dua tambahan, dan dua penghapusan dengan gardu.

                                                                                                     DUAMAN MARDIN PANJAITAN;
                                                                                                     LILIANA ARIF, SH
                                                                                                     MUDJAHIDDIN LATIEF;
                                                                                                     ARIKANTI NATAKUSUMA, SH.
Ditempatkan sebagai salinan sebenarnya.
Notaris di Jakarta,

                                                                                                                                                             ARIKANTI NATAKUSUMA, SH
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             
Tindakan ini termasuk dalam Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, tanggal 8 April 1985 C2-1.855-HT.01.04.TH '85.

                                                                                                                                Diakui oleh:
                                                                                                Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-undangan:

                                                                                                                                     p.p
                                                                                                                  Direktur Urusan Sipil


                                                                                           WURJATI MARTOSEWOJO, SH
                                                                                  Civil Service Reg. Nomor (NIP). 040022031


Hari ini, Sabtu, tanggal April 20, 1985 tindakan ini telah didaftarkan di registri dipertahankan untuk tujuan tersebut di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan Nomor 372/1985.

                                                                                               Kepala Panitera,
                                                                                       Soegianto ADIPERMANA, SH.
                                                                                Civil Service reg. Nomor (NIP). 040004287

Biaya:
Registrasi Rp.1000. -
Biaya Administrasi Rp.400, -
Jumlah Rp.1400, -


KOREKSI
Nomor 43
Hari ini, Senin tanggal dua belas Novermber seribu sembilan ratus delapan puluh empat  (21-6-1984).
Muncul didepan saya, Arikanti Natakusumah, BA dalam UU, Notaris di Jakarta, di hadapan saksi-saksi yang namanya akan disebutkan dan diketahui kepada saya, notaris:
Bapak Bei Komarahadi Iskandar, Notaris karyawan, tinggal di Jakarta. Menurutnya dalam hal aktingnya berdasarkan kewenangan dinyatakan dalam akta pendirian Perseroan Terbatas yang akan disebutkan di bawah ini, tanggal dua puluh kedua Mei 1980 (22-5-1980) nomor 25, dan tanggal kedelapan belas September seribu nomor sembilan ratus delapan puluh (18-9-1980), 30, keduanya dibuat di hadapan Linda Herawati, BA dalam UU, Notaris di Jakarta dan tanggal dua puluh satu bulan Juni 1984 ( 21-6-1984), nomor 174 berlaku sebelum Arikanti Natakusumah, BA dalam UU, Notaris di Jakarta, selaku kuasa hukum pada kenyataannya Perseroan Terbatas PT Bormindo Nusantara, tinggal di Jakarta.

(Part 4)
»»  ^^ More of KeyChi...

Penerjemahan Teks Khusus (Part 3)


 Sehubungan dengan perubahan tersebut di ibukota, para appearers bertindak dalam kapasitas tersebut nya dengan ini menyatakan bahwa perlu untuk mengubah Pasal 4 ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar berbunyi sebagai berikut:
“1.          Modal dasar perusahaan harus Rp.1, 050.000.000 -. (Salah satu dari milyar lima puluh juta rupiah), terbagi atas 14.000 (empat belas ribu) saham, masing-masing dalam nilai nominal Rp.75, 000 (tujuh puluh lima ribu rupiah).
“2.          Salah satu modal dasar tersebut, 10.400 (sepuluh ribu empat ratus) saham atau sebesar Rp.780, 000,000 - (788,000,000 rupiah) telah dikeluarkan dan berlangganan untuk pendiri, yaitu.;

 Bapak Alwin Arifin, 3120 (tiga housand seratus dua puluh) saham dalam jumlah ............
(Dua ratus Thiry-empat juta rupiah); Rp.234, 000,000 -.

Bapak Firdaus Abdullah Siddik, 2600 (dua ribu enam ratus) saham atau sebesar ............
(195.000.000 rupiah), Rp.195, 000,000 -.

Bapak  Duaman Mardin Panjaitan, 1248 (1248) saham atau sebesar ............
(Sembilan puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah); Rp.93, 600,000 -.

Bapak Moeljono Soebandi, 1.144 (1144 rupiah) saham atau sebesar ..........
(Delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah); Rp.85, 800,000 -.

Bapak Laurens Noldy Adam, 1.144 (1144) saham atau sebesar ..........
(Delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah); Rp.85, 800,000 -.

Bapak Hendrik Tikoalu, 1.144 (1144) dalam jumlah ...........
(Delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah); Rp.85, 800,000 -.

Keluar dari saham tersebut ditempatkan dan berlangganan selama 25% (dua puluh lima persen), atau Rp.195.000.000 - (195.000.000 rupiah) telah disetor secara tunai melalui kas perusahaan dan sisanya akan disetor secara tunai selambat-lambatnya tanggal dimana ini perubahan anggaran dasar yang disahkan oleh pihak yang berwenang.
Akhirnya, apearer bertindak kapasitas tersebut nya ini memberikan kuasa dengan hak substitusi ke Bapak Bei Komarohadi Iskandar, karyawan Notaris, yang tinggal di Jakarta, untuk mengajukan permohonan legalisasi amandemen patung oleh pihak berwenang dan untuk menyatakan dan menyusun perubahan dalam akta resmi, jika legalisasi daripadanya tergantung pada perubahan atau penambahan tersebut dan untuk tujuan tersebut muncul di mana pun diperlukan, untuk memberikan informasi, untuk menyusun atau menyebabkan disusun dan menandatangani semua perbuatan / dokumen yang diperlukan dan selanjutnya untuk melakukan segala tindakan yang dianggap tepat dan berguna untuk penyelesaian masalah tersebut.
Berdasarkan semua hal tersebut di atas:

(Part 3)
»»  ^^ More of KeyChi...

Penerjemahan Teks Khusus (Part 2)


             Sedangkan pertemuan memutuskan keputusan sebagai berikut:

             I. Menyetujui laporan tahunan Direksi untuk tahun buku 1983 (1983) dan pengesahan laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku 1983 (1983) sebagai diaudit dan disiapkan oleh Kantor Akuntan Publik Drs. Utomo & Co dengan Nomor laporan 6675, tanggal dua puluh bulan Maret 1984 (20-3-1984) sesuai dengan Pasal 3 dari Patung Perusahaan;

            II. Menyetujui susunan pengurus perusahaan seperti pada tahun-tahun sebelumnya:
            Presiden Komisaris    :        Bapak Firdaus Abdullah Siddik;
            Komisaris                  :        Bapak Hendrik Tikoalu;
            Presiden Direktur       :        Bapak Alwin Arifin;
            Direksi                       :        Bapak Duaman Mardin Panjaitan;
                                                      Bapak Moeljono Soebandi;
                                                      Bapak Laurens Noldy Adam.

            III. Modal dasar sebagai berikut:

a. Peningkatan modal perusahaan resmi dari Rp.300, 000,000 - (tiga juta Rupiah) menjadi Rp.1050, 000,000 - (satu miliar puluh juta Rupiah).,.
b. Peningkatan modal perusahaan resmi dari Rp.300, 000,000 -. (Tiga juta rupiah) untuk Pr.780, 000,000 - (tujuh ratus delapan puluh juta rupiah) dan.
c. Peningkatan modal disetor Perusahaan dari Rp.195, 000,000 - (195,000,000 Rupiah)..

            IV. Sehubungan dengan chages tersebut dalam pengurangan modal, keluar modal ditempatkan tersebut, total Rp.780, 000,000 - (tujuh ratus delapan puluh juta rupiah atau 10,400 (sepuluh ribu empat ratus) saham akan oleh pemegang saham sebagai berikut:. Rp. 234.000.000 - (234.000.000 Rupiah);.

           Bapak Firdaus Abdullah Siddik, 2600 (dua ribu enam ratus) saham dalam jumlah Pr.195, 000,000 - (195,000,000 Rupiah);.

           Bapak Duaman Mardin Panjaitan, 1248 (1048) saham atau sebesar (93.000.000 dan enam ratus ribu rupiah);. Rp.93.600, 000 -.

           Bapak Moeljono Soebandi, 1144 (seribu 144) saham atau sebesar (delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);. Rp.85, 800,00 -

           Bapak Laurens Noldy Adam, 1.144 (seribu 144) saham atau sebesar (8-5.000.000 dan delapan ratus ribu Rupiah): Rp.85, 000,000 -.

           Bapak Hendrik Tikolau, 9one 114 ribu dan 144) saham atau dia jumlah (8-5.000.000 dan delapan ratus ribu Rupiah),. Rp.85, 800,000 -

           V. 25% (dua puluh lima persen) dari perusahaan yang disetor, yaitu 2600 (dua ribu enam ratus) saham atau sebesar Rp.195, 000,000 -. (195.000.000 rupiah) harus dibayar dalam oleh pemegang saham sebagai berikut:

a. Pak Alwin Arifin, dalam jumlah ............
(Lima puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah); Rp.58, 500,000 -.
b. Pak Firdaus Abdullah Siddik, dalam jumlah ............
(Empat puluh delapan juta tujuh ratus ribu rupiah), Rp.48.700, 000 -.
c. Mister Duaman Mardin Panjaitan, dalam jumlah ............
(23.000.000 dan empat ratus ribu rupiah); Rp.23, 400.000 -.
d. Mister Moeljono Soebandi, dalam jumlah ..........
(21.450.000 rupiah), Rp.21.450, 000 -.
e. Mister Laurens Noldy Adam, dalam jumlah ..........
(Dua puluh satu juta empat ratus lima puluh rupiah); Rp.21, 450,000 -.
f. Pak Hendrik Tikoalu, dalam jumlah ...........
(21.450.000 rupiah); Rp.21, 450,000 -.

Jumlah tersebut harus telah disetor paling lambat tanggal dua puluh sembilan bulan Juni 1984 (29-6-1984).

(Part 2)
»»  ^^ More of KeyChi...

Penerjemahan Text Khusus (Part 1)


TERBATAS PERUSAHAAN
PERUSAHAAN ATAU KEMITRAAN TERBATAS
DAN KOPERASI

Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tanggal 3/2-1987 No.10.

Pengumuman dalam Berita resmi Republik Indonesia sesuai dengan Pasal 38 dari Kode Komersial Indonesia:

PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT
P.T BORMINDO NUSANTARA
Nomor 174

Hari ini, Kamis, dua puluh satu Juni seribu sembilan ratus delapan puluh empat (21-5-1984).
Muncul kepada saya, Arikanti Natakusumah, BA dalam hukum, notaris di Jakarta, di hadapan saksi-saksi yang namanya akan disebutkan di bawah ini dan dikenal kepada saya, Notaris;
Bapak Duaman Mardin Panjaitan, Direktur perusahaan terbatas yang akan disebutkan di bawah ini, yang berada di Jakarta.
Appearer diketahui kepada saya, Notaris.
Appearer bertindak dalam kapasitas tersebut, pertama menyatakan sebagai berikut:

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas:
PT Bormindo Nusantara, yang tinggal di Jakarta, artikel Dasar yang dan perubahannya dinyatakan dalam tindakan tanggal dua puluh dua Mei 1980 (22-5-1980) Nomor 25 dan tanggal yang kedelapan belas September 1980 (18-9-1980) Nomor 30, masing-masing, keduanya berlaku sebelum Linda Herawato, BA dalam hukum, Notaris di Jakarta;
              Patung yang dan perubahannya telah disahkan oleh otoritas sebagaimana dinyatakan dalam surat tertanggal tiga puluh April 1981 (30-4-1981) Nomor YA5/174/22;
              Baru-baru ini sebagaimana telah diubah dengan tindakan tertanggal kedua Juli 1982 (1982/02/07) nomor 4, dibuat di hadapan, Notaris, perubahan mana telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam surat ini tertanggal dua puluh enam Maret 1983 Nomor C2.2703.HT 01.04.TH 83.
              Selanjutnya disebut sebagai: "perusahaan";
Pertemuan yang diselenggarakan di Jakarta, pada kedua belas pada Juni 1984 (12-6-1984), menit bermeterai yang melekat pada perjanjian asli.
               Sedangkan Presiden dalam Rapat adalah 4000 (empat ribu) lembar saham yang merupakan seluruh saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan dan disetor penuh, sehingga berdasarkan ketentuan pasal 16 ayat 1 dari Patung Perusahaan, pertemuan itu sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat meskipun adanya panggilan sebelumnya dalam surat kabar harian atau undangan.
                Bahwa pada pertemuan tersebut, appearer diberi wewenang untuk menyatakan keputusan pertemuan dalam akta Notaris yang terpisah.

                   Sehubungan dengan hal menggambarkan di atas, appearer bertindak dalam otoritas tersebut nya menyatakan sebagai berikut:

(Part 1)
»»  ^^ More of KeyChi...

Sabtu, 12 Januari 2013

Global Diffusion (Tulisan)

Opini :

Global Diffusion

Global diffusion in Indonesia is like fast-food or junk food  restaurant such as Lawson, Seven Eleven, A & W, KFC, etc.that is not good enough because we will begin to forget our  traditional food of Indonesia and would prefer to buy food or consume that junk food.  And also there are technology distriction such as every kids in elementary schools now have a BlackBerry Phone, that,s not good for them.
»»  ^^ More of KeyChi...

Culture lag (tulisan)

Source : http://anisa-arkadia.blogspot.com/2011/06/cultural-lag.html


cultural Lag
Proses perubahan sosial dapat berlangsung secara cepat atau lambat. Cepat-lambatnya perubahan sosial di setiap masyarakat juga berbeda-beda. Dan perubahan pada masyarakat kota lah yang lebih cepat daripada masyarakat desa. Perubahan sosial pada masyarakat itu sendiri ada yang berdampak positif yakni mendorong pada kebaikan serta kemajuan, tapi banyak pula yang menjerumuskan pada keburukan dan kemunduran. Akibat perubahan sosial yang berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat itu sendiri disebut Cultural Lag. Cultural Lag adalah suatu kondisi di mana terjadi kesenjangan antara berbagai bagian dalam suatu kebudayaan.
Saat ini dunia barat menjadi kiblat  dalam berbagai hal, mulai dari pendidikan, fashion ,sampai pada life style (gaya hidup) okelah kita akui, kita memang tertinggal jauh dengan mereka dan kita tidak perlu gengsi belajar banyak hal dari mereka  dengan catatan kita harus punya firter untuk menyaringnya . hal itu sesuai tidak dengan pribadi bangsa kita sehingga kita bisa menjadi orang yang berotak Einstein, tapi tetap memeagang prinsip-prinsip ketimuran.
Dewasa ini tanah air kita telah mengalami banyak peningkatan-peningkatanya pun macam-macam. Dan muncul dari berbagai sisi , mulai dari masalah perekonomian, pendidikan pemerintahan sampai gaya hidup warga negara kita yang mengalami peningkatan  baik itu meningkat ke arah positif atau negatif. peningkatan gaya hidup tidak dapat dipungkiri lagi , meningkatnya gaya hidup para kaum jetset dengan dompet yang beresolusi tinggi telah memakmurkan mal-mal dikota kota besar. Budaya shopping dan gaya hidup berlebihan dari keluarga dengan ekonomi mumpuni membuat oranng orang yang ekonominya biasa nalah hanya terlalu biasa hanya bisa gigit jari. namun tidak sedikit juga yang ingin menyamai kaum jetset namun dengan cara yang cukup eksterm dan kebanyakan dari mereka adalah para remaja.
Ditengah gemerlapnya  dunia remaja yang kini semakin meremang-remang. Budaya fre sex dalah contoh ironis manifiesta dari gaya hidup metropolis yang kini telah mewabah keperkampungan dan desa-desa. Umtuk seoarng wanita menjadi piala bergilir atas nama anak gaul hal ini bukan lagi hal yang memalukan dengan catatan astimil (asal tidak hamil). Walaupun hamil mereka akan menggugurkan kandunganya.
Dibarat sex sebelum menikah sudah sangat lumrah sekali jika seseorang diantara mereka bertanya pada temanya yang mereka tanyakan bukan lagi tentang “ apakah kamu pernah melakukan sex” tapi melainkan “berapa kali kamu sudah melakukanya”. Sekarang bukan hanya dibarat. Negar-negar asia termasuk indonesia yang jumlah penduduknya terbanyak ikut pula terkena firus werternisasi semacam itu. Seorang gadis rela direngut virginitasnya oleh sang pacar. Hal ini terjadi sebab perubahan yang cepat  ketika nilai-nilai lama sudah dianggap luntur dan usang. Pada zaman dahulu seoarang remaja yang hamil diluar nikah itu sudah dianggap sebagi wanita murahan yang telah mercemarkan nama baik keluarganya. Akan tetapi pada era modern ini seiring dengan perkembangan zaman mereka menganggap wanita yang hamil diluar nikah adalah hal yang biasa yang tidak perlu dipermasalahkan lagi.



opini :

Culture lag refers to the tendency for changes in material and non material culture to occur at different rate. Many changes that occurred in Indonesia makes old cultures left behind and replaced with a new culture, it might actually the old culture be better than the new culture, but the old culture experiencing culture lag. This occurs because of rapid change when the old values ​​are considered worn out and obsolete.
»»  ^^ More of KeyChi...

Type 2

Task

1. Part of our material culture reflect culture diffusion !
Technology, mass media, and the internet are both playing a huge role in promoting this type of cultural diffusion in Indonesia today. Restaurant that dominated by the foreign restaurant is a cultural diffusion.

2. Examples of ethnocentricism.

* Condescending view of the American people to the negro.

* A Westerner thinking that using chopsticks at every meal to eat is strange, silly, or a "stupid" way to eat, but for but for the Chinese it was a regular thing in ther lifestyle.




»»  ^^ More of KeyChi...

Type 1


Task

1. The similarities or the differences between ethnocentrism and cultural relativism.

Culturalism is an attitude that believe the nation / tribe is better than other nations / tribes, despised nations / tribes. Cultural relativism is an attitude about the culture of the nation / tribe that are not the same as the existing culture.

2. Three examples of culture shock.

 • In Indonesia, still  impolite if a woman is wearing short pants or skirts above the knee, as well as the shirt slightly open. So the views of those around us will be different for women who wear pants or short skirts.

* for foreigner they might feel weird when they have to wait a long time to wait in line and will likely be appropriated the queue. Different cultures that exist in the queue for their country make they feel uneasy.

* In Indonesian expect everybody to be on time for a meeting but don't appreciate being chided when they come late.  Westerners may find this to be an issue, but complaining often only invites ill will and should, thus, be avoided.


»»  ^^ More of KeyChi...